A Simple Key For pembagian harta gono gini Unveiled
A Simple Key For pembagian harta gono gini Unveiled
Blog Article
Sebenarnya, konflik yang dipicu oleh pembagian harta bersama ini bisa dihindari dengan membuat perjanjian pranikah atau prenuptial settlement sebelum melangsungkan pernikahan.
Kondisi yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya terjadi apabila sifat perkawinannya adalah monogami yang cenderung kecil peluang terjadinya perselisihan di antara mereka dibandingkan dalam perkawinan poligami (Hasanah & Latiffani, 2018).
Dalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada 9 tahapan yang harus dilakukan. Tahapan awalnya adalah dengan upaya mediasi yang kemudian akan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang oleh hakim.
Pembagian harta gono-gini dalam Islam hanya sebatas nafkah yang diberikan oleh suami pada istri, bukannya harta secara keseluruhan milik suami. Jika sekiranya terjadi perceraian, maka pembagiannya akan berdasarkan masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan hukum Islam yang berlaku.
Pihak jaksa Penuntut mengajukan upaya hukum kasasi, dengan pokok argumentasi bahwa sebelum melangsungkan pernikahan, pada tanggal 08 Juli 1994 telah dibuat Perjanjian Nikah di depan Notaris, dimana sebelum penanda-tanganan Akta tersebut, pihak notaris telah membacakan isi dari akta, dimana isinya adalah suami dan istri tidak akan ada persatuan harta kekayaan, tidak akan ada persatuan untung dan rugi, dan juga tidak akan ada persatuan hasi-lhasil maupun pendapatan dari masing-masing selama dalam perkawinan mereka.
Perselingkuhan yang menyebabkan zina atau pertengkaran dalam rumah tangga dengan terus menerus memang bisa digunakan sebagai alasan dalam perceraian. Akan tetapi, di Indonesia sendiri tidak ada aturan bahwa perselingkuhan menyebabkan gugurnya harta gono gini.
Penting diketahui, meskipun pada prinsipnya harta bersama dibagi dua, tetapi hakim di pengadilan dapat memutus berbeda sepanjang dapat diyakinkan.
Harta Bawaan, yaitu harta yang diperoleh suami atau istri dari sebelum perkawinan. Masing-masing mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta benda bawaannya.
2.3. Aset Mata Pencaharian Aset: Antisipasi itu bisa terjadi ketika kita saling berupaya. Sama seperti orang kaya menjadi kaya melalui pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa harta jenis ini sama dengan harta bersama atau harta benda yang diperoleh kedua belah pihak selama perkawinan.
Sejak berlakunya UU Perkawinan tentang perkawinan sebagai hukum positif, bahwa harta benda more info yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sehingga pada saat terjadinya perceraian, harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara mantan suami istri.
Dengan demikian, dalam hal suami atau istri memperoleh hadiah dan warisan selama perkawinan berlangsung, maka itu bukan termasuk harta bersama, melainkan harta pribadi masing-masing suami atau istri.
Harta suami atau istri yang dimiliki sebelum menikah bukanlah harta gono-gini. Harta tersebut dikenal dengan istilah harta bawaan atau harta asal. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam proses pembagian harta gono-gini adalah memisahkan antara harta bawaan dengan harta bersama.
Pembagian harta gono gini akan tetap dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti yang ada sesuai keputusan hakim.
Barang-barang yang dibeli dari gaji more info suami dan secara sengaja dan jelas diberikan atau dihadiahkan kepada istri, bukanlah harta gono-gini. Harta ini harta gono gini telah menjadi harta istri.